Jumat, 23 Desember 2022

 


Daftar Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Bojonegoro, adalah sebagai berikut:

Kode Kemendagri

Kecamatan

Jumlah Kelurahan

Jumlah Desa

Status

35.22.13

Balen

 

23

Desa

35.22.10

Baureno

 

25

Desa

35.22.15

Bojonegoro

11

7

Desa dan Kelurahan

35.22.05

Bubulan

 

5

Desa

35.22.06

Dander

 

16

Desa

35.22.28

Gayam

 

12

Desa

35.22.26

Gondang

 

7

Desa

35.22.16

Kalitidu

 

18

Desa

35.22.11

Kanor

 

25

Desa

35.22.14

Kapas

 

21

Desa

35.22.20

Kasiman

 

10

Desa

35.22.25

Kedewan

 

5

Desa

35.22.08

Kedungadem

 

23

Desa

35.22.09

Kepohbaru

 

25

Desa

35.22.22

Margomulyo

 

6

Desa

35.22.17

Malo

 

20

Desa

35.22.03

Ngambon

 

5

Desa

35.22.04

Ngasem

 

17

Desa

35.22.01

Ngraho

 

16

Desa

35.22.19

Padangan

 

16

Desa

35.22.18

Purwosari

 

12

Desa

35.22.27

Sekar

 

6

Desa

35.22.07

Sugihwaras

 

17

Desa

35.22.24

Sukosewu

 

14

Desa

35.22.12

Sumberejo

 

26

Desa

35.22.02

Tambakrejo

 

18

Desa

35.22.21

Temayang

 

12

Desa

35.22.23

Trucuk

 

12

Desa

 

TOTAL

11

419

 

 

https://id.wikipedia.org/Daftar_kecamatan_dan_kelurahan_di_Kabupaten_Bojonegoro

Rabu, 21 Desember 2022

Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.

 

Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

 

Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

 

Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur. Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.

 

Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan :

1.     kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;

2.     kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak; dan

3.   kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.

 

Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitraan sejajar yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.

 

Selamat Hari Ibu, 22 Desember 2020

 

Sumber : Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Ibu Ke 92 Tahun 2020, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

 Pengawas SD
Drs. Masruhin

Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas 6 SD Negeri Purwosari I Kecamatan Purwosari

 Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas 6 SD Negeri Purwosari I

Popular Posts

Total Tayangan Halaman

Pengunjungku

Lokasi SD Negeri Purwosari I

Recent Posts

Cari Blog Ini